PENERAPAN TARIF RETRIBUSI LAYANAN BERDASARKAN PERDA KAB. KLATEN NO 15 TAHUN 2023

TARIF RETRIBUSI LAYANAN

PENERAPAN TARIF RETRIBUSI LAYANAN BERDASARKAN PERDA KAB. KLATEN NO 15 TAHUN 2023

Hai Sobat sehat!

menginformasikan, kami Puskesmas Trucuk II sudah menerapkan tarif retribusi yang terbaru. Berdasarkan PERDA KAB. KLATEN NO. 15 TAHUN 2023 kami akan menarik retribusi sebesar 10.000 Rupiah. Untuk tarif layanan lainnya bisa dilihat di aturan tersebut.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0