PELAYANAN CALON PENGANTIN

B. PELAYANAN KESEHATAN CALON PENGANTIN

Membayar retribusi pendaftaran @ Rp 10.000 ( kecuali peserta BPJS Puskesmas Trucuk II).

Mencari surat keterangan untuk CATIN @15.000 (Diluar konsultasi, tindakan medis dan tindakan laboratorium)

Jika dilakukan konsultasi, tindakan medis dan tindakan laboratorium akan dikenakan tarif desuai PERDA yang berlaku.

B. PELAYANAN SYARAT CALON PENGANTIN DAN IMUNISASI TT PERTAMA

1. Mendaftar ke pendaftaran (umum).

2. Mengutarakan tujuan periksa.

3. Membawa syarat pendaftaran : KTP ASLI.

4. Usahakan datang bersama calon mempelai

5. Menunggu antrian periksa.